Dalam melakukan berbagai transaksi untuk barang dan jasa, saat ini semakin banyak orang yang lebih menyukai menggunakan transaksi non tunai. Cara transaksi non tunai sangat beragam, bisa menggunakan kartu kredit, kartu debit, ataupun dompet digital. Kartu debit merupakan jenis yang mudah digunakan, cukup bawa kartunya dan konsumen bisa melakukan pembayaran tunai tanpa berhutang, hanya dengan menggesek kartu dan memasukkan nomor PIN dan cara hutang pulsa.
Ini karena kartu debit adalah alat pembayaran tunai yang menggunakan sistem elektronik dengan cara mengambil dana langsung dari rekening pemegang kartu. Jadi, meski konsumen tidak membawa uang tunai secara nyata, transaksi tetap dibayarkan secara tunai dari saldo yang ada di rekening tabungan. Proses belanja pun langsung lunas saat itu juga.
Selain kartu debit, tentu saja Anda juga mengenal kartu kredit. Meski kedua kartu bukan hal baru dalam dunia perbankan dan sudah banyak dimiliki nasabah bank, tapi masih banyak yang keliru mengenai perbedaan kartu debit dan kredit. Kedua kartu ini sangat berbeda meski sama-sama diterbitkan oleh bank. Untuk memiliki kartu debit, nasabah harus memiliki rekening tabungan di bank tersebut. Untuk menggunakannya, nasabah harus memiliki saldo di rekening tabungannya karena biaya transaksi akan langsung dipotong dari saldo rekening tabungan.
Jadi membayar transaksi menggunakan kartu debit statusnya langsung lunas, pemiliknya tidak berhutang. Kartu debit bisa digunakan untuk menarik uang tunai di mesin ATM bank penerbit tanpa dikenakan biaya ekstra apa pun. Untuk transaksi online, pada umumnya hanya terbatas dengan menggunakan kode Virtual Account (VA) saja. Sementara itu, untuk memiliki kartu kredit nasabah tidak perlu memiliki rekening tabungan di bank penerbit. Dengan begitu, nasabah juga tidak perlu memiliki saldo tabungan. Membayar dengan kartu kredit artinya nasabah berhutang, membeli dulu bayarnya kemudian.
Pembayaran dilakukan di masa jatuh tempo dengan 2 pilihan yaitu membayar sekaligus atau dengan cicilan. Tagihan kartu kredit akan dikirimkan setiap bulan oleh pihak bank. Setiap tahunnya nasabah dikenakan beban iuran tahunan. Beberapa bank memberi fitur tarik tunai di ATM dengan kartu kredit, tetapi bedanya transaksi ini dikenakan biaya yang relatif tinggi. Untuk belanja online, kartu kredit cenderung lebih leluasa dengan pilihan cicilan yang bervariasi. Itulah beberapa perbedaan kartu kredit dan debit yang mendasar dan perlu diketahui pemegang kartu debit maupun kredit.
Kartu debit, yang sering kali disebut kartu ATM, saat ini terbagi menjadi 2 yaitu kartu ATM chip dan non chip. Apa perbedaan kartu ATM chip dan non chip? Kartu ATM non chip adalah kartu debit keluaran lama yang menggunakan teknologi magnetic stripe. Bank Indonesia telah membuat peraturan untuk membatasi kartu debit jenis ini. Pemilik kartu debit non chip diharapkan beralih ke kartu debit chip sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Ini dilakukan semata-mata untuk lebih meningkatkan keamanan transaksi bagi nasabah. Kartu debit non chip datanya mudah digandakan karena terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan saat transaksi. Sementara itu, chip kartu ATM bisa menyimpan data yang tersimpan dan tidak dapat digandakan. Keaslian kartu dapat dipastikan dengan 2 metode, yaitu offline dan online cam. Harga kartu debit chip memang sedikit lebih mahal, tapi demi keamanan transaksi dan rekening tabungan nasabah, tentunya kartu debit terbaru ini jauh lebih unggul.
Transaksi dengan menggunakan kartu debit memiliki keunggulan seperti transaksi yang jauh lebih aman, karena nasabah tidak perlu membawa uang tunai ke mana-mana. Hanya dengan membawa kartu, nasabah bisa membayar transaksi lunas tanpa perlu berhutang dan membayar di kemudian hari. Hanya saja, transaksi dengan kartu debit tentu terbatas sesuai dengan jumlah saldo yang dimiliki di rekening tabungan. Hanya punya kartu debit saja sudah cukup atau harus punya kartu kredit juga? Keputusan ini tentu kembali ke kebutuhan masing-masing nasabah.