Cara daftar blt UMKM dan BPJS cepat cair dengan bantuan 600 ribu di 2022

Bantuan BLT dari Pemerintah untuk Rakyat 

Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menjaga keteraturan negara beserta rakyatnya, salah satunya dari aspek ekonomi. Karena itu, bagi masyarakat yang membutuhkan, diadakan program bantuan BLT yang merupakan singkatan dari Bantuan Langsung Tunai. Pemerintahan yang pertama kali memberikan bantuan langsung tunai adalah pemerintah negara Brasil pada tahun 1990-an. Program ini dianggap berhasil dan pada akhirnya diadopsi oleh beberapa negara lain. Mengenai jumlah bantuan dana yang diberikan tentu saja tergantung dari kebijakan pemerintah tiap negara dan kondisi perekonomiannya. 

Bantuan BLT di Indonesia

Indonesia sebagai negara berkembang termasuk salah satu negara yang mengadopsi program ini. Bantuan langsung tunai pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada tahu 2005. Program ini kemudian diselenggarakan lagi pada tahun 2009. Pada tahun 2013, nama programnya diganti menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Program ini diselenggarakan dalam rangka membantu masyarakat menghadapi kenaikan Bahan Bakar Minyak yang terjadi di seluruh dunia. 

Tujuan utama BLT cair adalah membantu masyarakat, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan, agar bisa tetap memenuhi kebutuhan harian mereka. Seperti yang umum terjadi, bantuan BLT ditanggapi dengan 2 mata koin, ada yang menanggapinya dengan positif dan ada pula yang menanggapinya dengan negatif. Tanggapan positif datang dari lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan ini. 

Sementara tanggapan negatif didapat dari masyarakat lainnya yang melihat BLT hanya sebagai penambah beban hutang pemerintah, pembodohan bangsa, hingga sebagai alat pendongkrak popularitas pihak tertentu, terutama jika proses penyalurannya mendekati atau di saat masa kampanye. 

Bantuan BLT untuk Pekerja Swasta

BLT dari pemerintah Republik Indonesia terdiri dari beberapa jenis. Ada bantuan dana yang ditujukan untuk pegiat usaha mikro, kecil, dan menengah, ada yang untuk masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, dan ada pula bantuan dana untuk pekerja swasta. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja swasta disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Daftar BLT untuk pekerja swasta ini bisa dilihat langsung di situs resmi atau aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. 

Di dalam daftar BLT online khusus untuk pekerja ini, akan terdapat nama pekerja swasta yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka yang berhak akan mendapatkan bantuan 600 ribu per orang. BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ini telah berhasil dilakukan pertama kali pada tanggal 25 Agustus 2020. Pencairan dananya terbagi dalam 2 tahap agar dana bisa tersalurkan dengan baik. Meski disambut baik, BLT BPJS 2022 tidak lagi masuk ke dalam APBN. 

Namun bukan berarti bantuan ini ditiadakan selamanya. Pemerintah akan menilai kembali kondisi perekonomian negara dan kondisi masyarakat Indonesia. Jika dirasa masih perlu, bukan tidak mungkin program ini akan diadakan kembali. 

Bantuan BLT untuk Pegiat UMKM

Di tahun 2020, seluruh dunia terdampak oleh virus Corona. Pandemi yang diakibatkan oleh virus ini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk para pegiat UMKM di Indonesia. Karena itu pemerintah mengadakan program BLT UMKM yang dinamakan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 2020 dan berhasil menyalurkan dana ke 12 juta pegiat UMKM. Nominal yang diterima per kepala adalah Rp 2.4 juta. Daftar BLT UMKM diambil dari dinas kabupaten atau kota yang membawahi UMKM.

Cara daftar BLT UMKM ini bisa dilakukan secara online dengan melampirkan data berupa KTP, NPWP, serta Surat Izin Usaha. Kemudian pihak yang berwenang akan memverifikasi apakah usaha tersebut layak mendapat bantuan. Di tahun 2022, program BLT UMKM ini kembali diselenggarakan. Meski nominalnya turun menjadi Rp 1.2 juta per orang, tapi tentu akan tetap membantu para pegiat UMKM untuk memenuhi kebutuhan mereka. 

Untuk pegiat UMKM yang sudah mendapatkan bantuan di tahun 2020, masih bisa memiliki kesempatan untuk mendapatkannya lagi di tahun 2022. Namun dinas yang berwenang akan mereview ulang. Jika UMKM dianggap sudah tidak memenuhi syarat, maka Bantuan BLT UMKM akan dialihkan ke pegiat UMKM lain yang dirasa lebih membutuhkan dana.